Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang pemberitaan nasional setelah menggelar OTT di Bengkulu. Penangkapan ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, terkait dugaan praktik korupsi dan tindak pencucian uang. OTT yang berlangsung pada Sabtu (23/11/2024) malam dan Minggu (24/11/2024) pagi berhasil mengamankan delapan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Praktik Korupsi dan TPPU di Bengkulu
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan melalui pengumpulan dana secara ilegal yang ditujukan untuk membiayai Pilkada petahana. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi maupun politik. KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil dari pungutan tersebut.
Tak hanya soal korupsi, kasus ini juga mencuatkan dugaan pencucian uang, di mana dana yang dikumpulkan diduga disalurkan melalui saluran tidak resmi atau digunakan untuk aktivitas ilegal lain, seperti mendukung kampanye politik petahana.
Identitas Para Pejabat yang Terjaring OTT
KPK menangkap delapan pejabat strategis dari Pemprov Bengkulu. Berikut identitas mereka:
1. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu
2. **Sekretaris Daerah (Sekda)**, Isnan Fajri (IF)
3. **Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)**, Ferry Ernez Parera (FEP)
4. **Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan**, Syafriandi (S)
5. **Kepala Dinas Pendidikan**, Saidirman (S)
6. **Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)**, Tejo Suroso (TS)
7. **Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)**, Syarifudin (S)
8. **Ajudan Gubernur**, Evriansyah (E) alias Anca
Rohidin Mersyah, gubernur petahana yang mencalonkan diri kembali, menjadi sorotan utama. Tiba di Gedung KPK Jakarta, ia mengenakan topi putih dan pakaian serba hitam. Meski begitu, ia enggan memberi pernyataan kepada awak media.
OTT KPK di Bengkulu: Rangkaian Peristiwa Operasi Tangkap Tangan
Operasi ini diawali pada malam Sabtu, 23 November 2024, dengan pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu. Sebanyak 11 petugas KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat. Pada Minggu pagi, mereka diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan penjagaan ekstra ketat dari 200 aparat gabungan Polda serta Polresta Bengkulu.
Tiba di Gedung Merah Putih, mereka langsung diperiksa lebih lanjut untuk menggali lebih dalam peran individu dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi dan pencucian dana.
Cara Kerja Kasus
KPK menduga modus utama dalam kasus ini adalah pungutan liar kepada pegawai Pemprov Bengkulu. Dana tersebut diduga dikumpulkan untuk membiayai kampanye politik petahana, yang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pemilu dan tindak pidana korupsi. Pegawai pun diduga terpaksa menyetor dana dengan tekanan, yang selanjutnya dipergunakan secara ilegal.
Indikasi pencucian uang terlihat melalui pengalihan dana yang sulit ditelusuri, untuk mengaburkan asal-usulnya. Saat ini, alur dana tengah diinvestigasi lebih lanjut oleh KPK, dengan fokus juga pada potensi keterlibatan pihak eksternal.
Reaksi dan Pengamanan
Penangkapan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Bengkulu. Bahkan, ketika para tersangka digiring menuju bandara, massa sempat mencoba mengadang kendaraan KPK. Meski demikian, situasi tetap terkendali berkat pengamanan dari aparat keamanan, termasuk satuan Brimob.
Pihak keluarga dari tersangka juga tampak hadir di bandara tersebut saat keberangkatan rombongan ke Jakarta. Hal ini menunjukkan besarnya dampak sosial dari kasus ini, baik bagi masyarakat maupun keluarga para tersangka.
Komentar Publik
Beragam tanggapan bermunculan dari masyarakat umum. Banyak yang menyayangkan bahwa pejabat tinggi yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam kasus korupsi. Sebaliknya, beberapa pihak mendukung langkah KPK untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa operasi OTT perlu dilakukan dengan kehati-hatian. Namun, kritikan pun bermunculan terhadap pernyataan tersebut, mengingat pentingnya OTT sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Imbas Kejadian
Penangkapan ini menjadi pukulan besar bagi pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Dengan keterlibatan banyak pejabat strategis, pelayanan publik di beberapa sektor kemungkinan besar akan terganggu. Selain itu, kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
src:
https://www.westjavatoday.com/deretan-nama-pejabat-terjaring-ott-kpk-di-provinsi-bengkulu-ada-gubernur-sekda-hingga-sejumlah-kadis
https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7654372/kapolresta-akui-rohidin-mersyah-sekda-bengkulu-dibawa-kpk-ke-jakarta
https://rmol.id/hukum/read/2024/11/24/646018/ini-identitas-8-orang-yang-terjaring-ott-kpk-di-bengkulu